A. KONSEP
KOPERASI
Munkner
dari University of Manburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi
dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di
latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep
yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang
di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
Konsep Koperasi Barat
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di
bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak
koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Munkner
hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara
itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
B.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi
Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak
termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran
(commonwealth)
Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.
- Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
4. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
a.
Cooperative Commonwealth School
- Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
- M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
b.
School of Modified Capitalism
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis
c.
The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
d.
Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah
Lahirnya Koperasi
Koperasi
di gagas oleh Robert Owen (1771-1858),
ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun
1844 di Rochdale, Inggris. Di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang
berkembang dewasa ini dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai
terlihat banyak, di Inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862
di bentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale Society”
(CWS).
Pada
tahun 1848 koperasi berkembang di Jerman. Perkembangan tersebut di pelopori
oleh Ferdinan Lasallen dan Fredrich W. Raiffesen. Mereka menganjurkan untuk
para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah
melalui beberapa rintangan,
akhirnya mereka dapat mendirikan
Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut:
- Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
- Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
- Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
- Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
- Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
- Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah
koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut,
kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana
mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri
dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan
koperasi pertama kali
Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan
pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan
diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
- Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
- Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
- Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
referensi:
No comments:
Post a Comment