Monday, November 18, 2013

Tupperware - Softskill (Kelompok 4)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Tupperware adalah perusahaan  multinasional yang memproduksi dan memasarkan produk plastic berkualitas untuk rumah tangga. Kantor ousatnya berkedudukan di Orland Amerika serikat. Dengan sistem penjualan Direct Selling (penjualan langsung). Kini Tupperware berkembang sangat pesat dan menjangkau pasar lebih dari 100 negara. Di banyak negara, Tupperware selalu menempati ranking atas di antara perusahaan-perusahaan direct selling lainnya.
Berawal dari penemuan material plastic yang telah diperbaharui oleh Earl Tupper tahun 1938 di Amerika yang kemudian dikembangkan pada tahun 1964. Maka lahirlah produk-produk inovatif dengan merk Tupperware yang mempermudah kehidupan ibu-ibu rumah tangga di Amerika. Cara penjualan yang unik diperkenalkan oleh Brownie Wise melalui Home Party yang informative dan menyenangkan.Di berbagai belahan dunia, Home Party Tupperware kini lebih dikenal dengan nama Tupperware Party. Diperkirakan setiap 2,3 detik diselenggarakan Tupperware Party di salah satu dunia.
Secara resmi, Tupperware dipasarkan di Indonesia tahun 1991 oleh PT Alif Rose di Jakarta adalah Distributor pertama, dan hingga saat ini sudah ada lebih dari 70 Distributor resmi yang tersebar di berbagai kota besar di seluruh Indonesia.
Dukungan oleh lebih dari 150.000 tenaga penjual independen (Tupper Lady), Produk Tupperware berhasil menembus berbagai kalangan. Berbagai pelatihan dan bimbingan diberikan sebagai bekal untuk menjadi tenaga penjual yang tanggauh.Walaupun terdiri dari berbagai latar belakang ekonomi dan pendidikan, tetapi ada satu persamaannya, yaitu mereka bisa menyisihkan waktu untuk keluarga, sekaligus pencapaian karir dan penghasilan yang sangat memuaskan.
Visi Tupperware Indonesia adalah menjadi “Company of Choice dan Brand of Choice”. Sedangkan misinya adalah “mengubah hidup orang dan keluarganya menjadi lebih baik”

1.2  RUMUSAN MASALAH
Hal inilah yang menarik penulis untuk meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas pelanggan Tupperware karena loyalitas mengacu pada perilaku dari unit-unit pengambilan keputusan untuk melakukan pembelian secara terus menerus terhadap barang atau jasa perusahaan yang dipilih. Loyalitas konsumen memiliki peranan penting dalam sebuah perusahaan, mempertahankan mereka berarti meningkatkan kinerja keuangan dan kinerja kelangsungan hidup perusahaan, hal ini menjadi alasan utama bagi perusahaan untuk menarik dan mempertahankan mereka. Faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas adalah faktor harga, pelayanan, kualitas produk dan promosi.

1.3  TUJUAN PEMBAHASAN
Melihat keterkaitan variabel kualitas produk, harga, promosi dan desain sebagai variabel independen, dan loyalitas sebagai variabel dependen. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
  1. Untuk mengetahui pendapat konsumen mengenai kualitas produk, harga, promosi dan desain produk pada Tupperware;
  2. Untuk mengetahui tingkat loyalitas konsumen pada Tupperware;
  3. Untuk membuktikan pengaruh faktor-faktor kualitas produk, harga, promosi dan desain produk terhadap loyalitas konsumen Tupperware.

Wednesday, March 20, 2013

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan Bab 1


KELOMPOK I
M.K :  Pend. Kewarganegaraan


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“ Kaitan Kasus Ambalat dengan Wawasan Nusantara ”


 
Disusun oleh :

ADLAN ESA DARYA WIGUNA                           10211255
AGUNG WASKITO                                               10211363
AMALIA NURSYAHFITRI                                    10211647
ANDRI SETIAWAN                                               10211810
AYU NUR AFIYANI                                              11211330
CATUR PUTRI LUTPIANDARI                             11211595
DANU SRI PURNOMO                                         11211743
DELFI FIRDAUS                                                    11211824
DESSY                                                                    11211898
DIFA DASA PUTRI                                                12211073
DYAH WULAN SEPTIANI                                    17211958
EGGY FACHRY                                                     12211335
                       
2EA18

FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan


­BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan

1.       Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang sudah dimulai semenjak era sebelum penjajahan , masa penjajahan, era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai erapengisisan kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut berbeda sesuai dengan zamannya.

Nilai-Nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi.

2.       Kompetensi yang Diharapkan Dari Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat Pendidikan
Kemampuan Warga Negara
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Kompetensi yang Diharapkan

Monday, January 21, 2013

Meningkatkan Peran dan Kinerja Koperasi, Belajar Dari Pengalaman Negara-negara Eropa


PENDAHULUAN

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux).

Koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

PEMBAHASAN

A. Peran dan Kinerja Koperasi di Negara-negara Eropa

1. Inggris

Embrio Koperasi
Inggris, yang oleh beberapa kalangan dianggap sebagai Negara cikal bakal koperasi di dunia, pada masa-masa tahun 1700-an, di akhir era peninggalan “gilda” (Ima Suwandi, 1980), mulai tumbuh organisasi-organisasi yang bersifat tolong menolong. Apalagi setelah lahir The Friendly Societies Act pada tahun 1773. Hingga pada tahun 1800 tercatat tidak kurang 7.200 perkumpulan sosial serupa yang terdaftar dan memiliki anggota sekitar 600.000 orang. (Ima Suwandi,1980). Semangat tolong-menolong secra sosial tersebut dalam perkembangannya ternyata telah pula menggapai sisi bidang kegiatan ekonomi para anggota perkumpulan. Seperti yang ditunjukkan oleh para pekrja pelabuhan di Woolwich dan Chatam, yang pada abat ke 18 telah mengorganisasi diri membangun pabrik pengolahan tepung terigu untuk dapat menerobos perdagangan yang saat itu sudah mulai sampai pada tingkat monopolistik dari pada pabrikan terigu. Mereka mengumpulkan uang (dalam bentuk uang kecil/recehan dari mata uang Poundsterling, Inggris), sedikit demi sedikit agar mapu menggalang kekuatan (Ima Suwandi, 1980).

Revolusi Industri
Lahirnya koperasi di dunia memang tampaknya tidak terlepas dari pengaruh revolusi industri, reformasi pertanian dan politik ekonomi liberal, yang melanda Eropa pada petengahan abad 18 sampai permulaan abad 19. Revolusi lndustri dimulai dengan diciptakannya mesin pintal benang oleh R.Hargreaves pada tahun 1764, yang kemudian disusul dengan berbagai penemuan mesin tenun, yang negera menggantikan peran pekerja manusia. Mesin pintal dan tenun itu sendiri segera mengalami perkembangan yang lebih cepat setelah ditemukannya sistem penggerak air oleh Arkwright, sehingga memungkinkan beberapa mesin tenun bisa bergerak sekaligus secara bersamaan. Kemudian disusul dengan penemuan mesin uap oleh James Watt pada tahun 1765, yang dikombinasikan dengan peleburan besi menurut sistem Durby, sehingga memungkinkan untuk membuat berbagai mesin modem dalam proses produksi (Team Universitas Gajah Mada, 1985).

Mentaux dalam buku The Industrial Revolution In The 18 th Century menggambarkan revolusi industri sebagai berikut :

Sistem pabrik modern yang berasal dari Inggris pada akhir pertiga dari abad 18, sejak permulaannya pengaruhnya dirasakan begitu cepat, dan menimbulkan akibat-akibat begitu penting, sehingga tepat jika dipersamakan dengan sebuah revolusi. Revolusi industri merupakan proses perubahan yang cepat dalam bidang industri yang mempunyai pengaruh dan akibat-akibat yang luas dalam kehidupan dan penghidupan manusia. Penggunaan mesin-mesin modern semakin mendesak ke luar penggunaan tenaga manusia dalam proses produksi, bahkan biaya produksi dapat ditekan lebih rendah dan volume usaha dapat diperbesar. Revolusi lndustri pada gilirannya telah pula melahirkan keserakahan dan penghisapan manusia oleh manusia yang sering disebut oleh orang Perancis sebagai exploitation de l’homme par l’homme. Oleh sebagian besar buruh pada saat itu, situasi yang demikian itu dirasakan sebagai periode yang sungguh menegangkan, apalagi dibarengi dengan berbagai tekanan sosial ekonomi yang berat bagi masyarakat kebanyakan, seperti bangkrutnya industri rumah tangga, banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan, upah buruh yang merosot, jam kerja yang lebih panjang, pekerja wanita dan anak-anak diberi upah yang lebih rendah, kondisi kerja yang tidak baik dan sebagainya.

2. Perancis
Perancis pun tidak luput dari goncangan-goncangan sosial ekonomi sebagai akibat Revolusi lndustri sebagaimana yang dialami oleh Inggris. Kondisi tersebut juga telah mendorong beberapa pemikir Perancis seperti Charles Fourier, Louis Blance dan Ferdinan Lassale tergerak untuk mencari jalan keluar.

Charles Fourier (1772-1837)
Fourier, adalah sosok seorang pedagang yang tidak berhasil dalam mengembangkan kariernya. Ia kecewa atas hasil Revolusi Perancis tahun 1879. Ia kemudian menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan membentuk “falanxteres", yaitu perkampungan yang terdiri 300-400 keluarga yang bersifat komunal. Jadi tampaknya mirip dengan komunitas yang dibangun oleh Owen di Inggris. Falanx terletak di luar kota dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 150hektar. Di dalamnya dilengkapi dengan usaha-usaha kerjasama dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Hanya barang-barang yang tak dapat dihasilkan sendiri, diperoleh dengan barter dengan falanx lain.

Setiap hasil bersama menjadi milik bersama. Setiap orang bekerja sesuai kemampuan dan keahliannya dan memperoleh penghasilan sesuai jasanya dalam proses produksi dengan tidak mengabaikan kebutuhan dan kelangsungan hidup masing-masing. Namun sejauh itu, cita-cita tersebut tidak dapat diwujudkan dengan sempurna akibat pengaruh liberalisasi yang amat kuat.

Louis Blance (1811-1880)
Blance, dalam buku Organization of Labor menyusun gagasan secara lebih konkret. Ia berpendapat persaingan adalah sumber dari keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral dan kejahatan. Untuk itu perlu dibentuk ”Atelier Sociaux" (Social Workshop). Dalam perkumpulan tersebut ia ingin mempersatukan produsen-produsen perorangan yang mempunyai usaha dalam bidang yang sama (seperti koperasi pedesaan atau seperti klaster usaha, atau sentra industri kecil). Dengan artelier sociaux, akan dapat dibentuk industri besar. Pemerintah memberikan bantuan permodalan dan karenanya pemerintah juga melakukan pengawasan atas perkumpulan tersebut. Pemerintah diharapkan mengambil prakarsa dalam pembentukan koperasi-koperasi tersebut.

Dalam koperasi tersebut diatur upah sama untuk semua, hasil bersih dibagi dalam tiga bagian yaitu
a. untuk membeli perlengkapan baru, 
b. untuk menambah upah dan 
c. untuk sosial. 

Pada tahun 1884, kaum buruh menuntut pemerintah untuk memenuhi gagasan Louis Blance tersebut, dan pemerintah Perancis mengabulkannya. Namun koperasi tersebut tidak bisa bertahan lama, karena antara lain kurang teliti menyeleksi anggota, pengurus tidak terampil, dan last but not least, kaum industrialis berusaha keras untuk menggagalkan koperasi tersebut.

Ferdinan Lassale
Lassale, adalah seorang pemimpin buruh, agitator, juga politikus, yang pada sekitar awal tahun 1850, mencela perbuatan dan kecenderungan kaum kapitalis untuk mengejar keuntungan semata, sehingga menyebabkan terjadinya pembagian pendapatan yang tidak merata. Oleh karenanya ia menganjurkan agar kaum buruh berusaha melepaskan diri dan masuk dalam satu organisasi buruh serta mendirikan perusahaan sendiri secara kooperatif. Buruh didorong untuk memiliki pabrik-pabrik, sehingga lahirlah koperasi produksi yang pertama di dunia. Koperasi ini yang didirikan dan dikelola sendiri oleh kaum buruh. Dalam perkembangan lebih lanjut, gerakan koperasi di Perancis juga memilki kebanggaan lain, karena salah satu bank milik koperasi, yaitu Agricole Bank, adalah salah satu bank peringkat atas yang cukup disegani dan diperhitungkan di Perancis dan Eropa.

3. Jerman
Di Jerman, sekurang-kurangnya orang mengenal dua tokoh besar perkoperasian, yaitu Friederich Wilhelm (F.W.) Raiffeisen dan Herman Schulze Delitzsch.

F.W. Raiffeisen (1818-1888)
Raiffeisen, lahir pada tanggal 30 Maret 1818 di Hamm/Sieg (Westerwald), anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Ayahnya seorang petani yang juga pemah menjadi kepala pemerintahan lokal setempat. Pemuda Raiffeisen menempuh pendidikan militer. Ia pemah bertugas di Cologne, Coblenz dan Sayn. Tetapi karena sakit matanya, ia kemudian meninggalkan tugas militernya pada tahun 1843, dan menjadi pegawai sipil biasa. Pada tahun 1845 setelah memperoleh pendidikan singkat, ia pada tahun 1845 diangkat menjadi kepala pemerintahan di distrik Weyerbusch. Karena prestasinya yang baik, pada tahun 1848 ia mendapat tugas untuk memimpin pemerintahan, sebagai major, atau setingkat Walikota, di distrik yang lebih besar yaitu Flammersfeld. Pada tahun 1852 ia memimpin distrik Heddesdorf, dekat Neuwed. Sebagai anak petani, dia akrab dengan kehidupan petani. Betapa sulitnya petani untuk memperoleh kredit dari perbankan pada saat itu dan betapa penderitaan para petani mendapat tekanan dari para pemilik tanah yang luas, atau para landlord. Maka bertolak dari hal-hal yang demikian itulah, pada masa menjadi Walikota di Flammersfeld tahun 1848, Raiffeisen mendorong dan mendukung keras lahirnya koperasi kredit di kalangan petani, yang kemudian dikenal dengan sebutan koperasi kredit model Raiffeisen. Tatkala infeksi matanya kembali terasa mengganggu tugas kedinasannya, pada tahun 1865, pada usia 47 tahun dia mengajukan pensiun. Mengingat tanggungan keluarga masih cukup besar dan gaji sebagai pensiunan relatif kecil, maka ia memutuskan untuk ikut terjun langsung dalam mengembangkan koperasi kredit Raiffeisen. Koperasinya itu kemudian berkembang. pesat sebagai lembaga keuangan yang modem, maju, luas dan berkembang seperti yang dapat kita saksikan hingga saat ini. Ketika Raiffeisen meninggal dunia, di Jerman telah berdiri tidak kurang dari 425 koperasi kredit pedesaan (Deutscher Raiffeisenverband e V. Adenauerallee 127 D.53113 Bonn).

Herman Schultze (1808- 1883)
Pada tahun 1849, Herman Schultze, seorang hakim di Delitzsch, Jerman, menyaksikan betapa pengusaha kecil dan pengrajin kecil sangat terdesak dengan kehadiran para industrialis besar yang semakin maju. Maka ia pun kemudian memberi dorongan kepada para pengusaha, pengrajin dan pedagang kecil di kota-kota untuk mendirikan koperasi kredit. Koperasi kredit di perkotaan ini kemudian dikenal dengan sebutan koperasi kredit ala Schultze Delitzsch.

Perkembangan Lebih Lanjut
Dalam perkembangannya, koperasi di Jerman juga bergerak di bidang agrobisnis, pembuatan roti dan sebagainya. Undang-undang tentang Perkoperasian di Jerman dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1899, yang kemudian mengalami beberapa kali amandemen, antara lain pada masa rezim Hitler, semua koperasi diwajibkan menjadi anggota Koperasi Jasa Audit (1934). Pada tahun 1941, semua koperasi konsumen direkonstruksi, tetapi kemudian dibubarkan. Semua investasi anggota dan aset koperasi diambil alih oleh The German Labor Front (D.AF). Pemerintahan Militer Sekutu, (The Allied Military Authorities/AMA), memberikan perhatian kepada kehidupan koperasi di Jerman (Barat), antara lain dengan menghapuskan undang-undang 21 Mei 1935 dan 18 Februari 1941 yang dinilai merugikan konsumen (Drs.Hendrojogi, 2002).