PENDAHULUAN
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama
kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada
masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya,
Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk
keperluan sehari-hari. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah
mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan
nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil
mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Pada tahun 1876,
koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan,
dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang
penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The
Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya
terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum
wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa
tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan
menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi
merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk
tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild
Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun
1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga
pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya
koperasi. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki
hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai
400 keluarga yang bersifat komunal. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya
Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa
persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral,
kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya,
perlu didirikan social work-shop (etelier socialux).
Koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan
Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di
Denmark dan sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan
berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad
setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di
berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International
Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres
Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan
terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
PEMBAHASAN
A. Peran dan Kinerja Koperasi di Negara-negara Eropa
1. Inggris
Embrio Koperasi
Inggris, yang oleh beberapa kalangan dianggap sebagai Negara
cikal bakal koperasi di dunia, pada masa-masa tahun 1700-an, di akhir era
peninggalan “gilda” (Ima Suwandi, 1980), mulai tumbuh organisasi-organisasi
yang bersifat tolong menolong. Apalagi setelah lahir The Friendly Societies Act
pada tahun 1773. Hingga pada tahun 1800 tercatat tidak kurang 7.200 perkumpulan
sosial serupa yang terdaftar dan memiliki anggota sekitar 600.000 orang. (Ima
Suwandi,1980). Semangat tolong-menolong secra sosial tersebut dalam
perkembangannya ternyata telah pula menggapai sisi bidang kegiatan ekonomi para
anggota perkumpulan. Seperti yang ditunjukkan oleh para pekrja pelabuhan di
Woolwich dan Chatam, yang pada abat ke 18 telah mengorganisasi diri membangun
pabrik pengolahan tepung terigu untuk dapat menerobos perdagangan yang saat itu
sudah mulai sampai pada tingkat monopolistik dari pada pabrikan terigu. Mereka
mengumpulkan uang (dalam bentuk uang kecil/recehan dari mata uang
Poundsterling, Inggris), sedikit demi sedikit agar mapu menggalang kekuatan
(Ima Suwandi, 1980).
Revolusi Industri
Lahirnya koperasi di dunia memang tampaknya tidak terlepas
dari pengaruh revolusi industri, reformasi pertanian dan politik ekonomi
liberal, yang melanda Eropa pada petengahan abad 18 sampai permulaan abad 19.
Revolusi lndustri dimulai dengan diciptakannya mesin pintal benang oleh
R.Hargreaves pada tahun 1764, yang kemudian disusul dengan berbagai penemuan
mesin tenun, yang negera menggantikan peran pekerja manusia. Mesin pintal dan
tenun itu sendiri segera mengalami perkembangan yang lebih cepat setelah
ditemukannya sistem penggerak air oleh Arkwright, sehingga memungkinkan
beberapa mesin tenun bisa bergerak sekaligus secara bersamaan. Kemudian disusul
dengan penemuan mesin uap oleh James Watt pada tahun 1765, yang dikombinasikan
dengan peleburan besi menurut sistem Durby, sehingga memungkinkan untuk membuat
berbagai mesin modem dalam proses produksi (Team Universitas Gajah Mada, 1985).
Mentaux dalam buku The Industrial Revolution In The 18 th
Century menggambarkan revolusi industri sebagai berikut :
Sistem pabrik modern yang berasal dari Inggris pada akhir
pertiga dari abad 18, sejak permulaannya pengaruhnya dirasakan begitu cepat,
dan menimbulkan akibat-akibat begitu penting, sehingga tepat jika dipersamakan
dengan sebuah revolusi. Revolusi industri merupakan proses perubahan yang
cepat dalam bidang industri yang mempunyai pengaruh dan akibat-akibat yang luas
dalam kehidupan dan penghidupan manusia. Penggunaan mesin-mesin modern
semakin mendesak ke luar penggunaan tenaga manusia dalam proses produksi, bahkan biaya produksi dapat ditekan lebih rendah dan volume usaha dapat
diperbesar. Revolusi lndustri pada gilirannya telah pula melahirkan keserakahan
dan penghisapan manusia oleh manusia yang sering disebut oleh orang Perancis
sebagai exploitation de l’homme par l’homme. Oleh sebagian besar buruh pada
saat itu, situasi yang demikian itu dirasakan sebagai periode yang sungguh
menegangkan, apalagi dibarengi dengan berbagai tekanan sosial ekonomi yang
berat bagi masyarakat kebanyakan, seperti bangkrutnya industri rumah tangga,
banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan, upah buruh yang merosot, jam kerja
yang lebih panjang, pekerja wanita dan anak-anak diberi upah yang lebih rendah,
kondisi kerja yang tidak baik dan sebagainya.
2. Perancis
Perancis pun tidak luput dari goncangan-goncangan sosial
ekonomi sebagai akibat Revolusi lndustri sebagaimana yang dialami oleh Inggris.
Kondisi tersebut juga telah mendorong beberapa pemikir Perancis seperti Charles
Fourier, Louis Blance dan Ferdinan Lassale tergerak untuk mencari jalan keluar.
Charles Fourier (1772-1837)
Fourier, adalah sosok seorang pedagang yang tidak berhasil
dalam mengembangkan kariernya. Ia kecewa atas hasil Revolusi Perancis tahun
1879. Ia kemudian menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat
dengan membentuk “falanxteres", yaitu perkampungan yang terdiri 300-400
keluarga yang bersifat komunal. Jadi tampaknya mirip dengan komunitas yang
dibangun oleh Owen di Inggris. Falanx terletak di luar kota dibangun di atas
tanah seluas kurang lebih 150hektar. Di dalamnya dilengkapi dengan usaha-usaha
kerjasama dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Hanya barang-barang
yang tak dapat dihasilkan sendiri, diperoleh dengan barter dengan falanx lain.
Setiap hasil bersama menjadi milik bersama. Setiap orang
bekerja sesuai kemampuan dan keahliannya dan memperoleh penghasilan sesuai
jasanya dalam proses produksi dengan tidak mengabaikan kebutuhan dan
kelangsungan hidup masing-masing. Namun sejauh itu, cita-cita tersebut tidak dapat
diwujudkan dengan sempurna akibat pengaruh liberalisasi yang amat kuat.
Louis Blance (1811-1880)
Blance, dalam buku Organization of Labor menyusun gagasan
secara lebih konkret. Ia berpendapat persaingan adalah sumber dari keburukan
ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral dan kejahatan. Untuk itu perlu dibentuk
”Atelier Sociaux" (Social Workshop). Dalam perkumpulan tersebut ia ingin
mempersatukan produsen-produsen perorangan yang mempunyai usaha dalam bidang
yang sama (seperti koperasi pedesaan atau seperti klaster usaha, atau sentra
industri kecil). Dengan artelier sociaux, akan dapat dibentuk industri besar.
Pemerintah memberikan bantuan permodalan dan karenanya pemerintah juga
melakukan pengawasan atas perkumpulan tersebut. Pemerintah diharapkan mengambil
prakarsa dalam pembentukan koperasi-koperasi tersebut.
Dalam koperasi tersebut diatur upah sama untuk semua, hasil
bersih dibagi dalam tiga bagian yaitu
a. untuk membeli perlengkapan baru,
b. untuk menambah upah dan
c. untuk sosial.
Pada tahun 1884, kaum buruh menuntut
pemerintah untuk memenuhi gagasan Louis Blance tersebut, dan pemerintah
Perancis mengabulkannya. Namun koperasi tersebut tidak bisa bertahan lama,
karena antara lain kurang teliti menyeleksi anggota, pengurus tidak terampil,
dan last but not least, kaum industrialis berusaha keras untuk menggagalkan
koperasi tersebut.
Ferdinan Lassale
Lassale, adalah seorang pemimpin buruh, agitator, juga
politikus, yang pada sekitar awal tahun 1850, mencela perbuatan dan
kecenderungan kaum kapitalis untuk mengejar keuntungan semata, sehingga
menyebabkan terjadinya pembagian pendapatan yang tidak merata. Oleh karenanya
ia menganjurkan agar kaum buruh berusaha melepaskan diri dan masuk dalam satu
organisasi buruh serta mendirikan perusahaan sendiri secara kooperatif. Buruh
didorong untuk memiliki pabrik-pabrik, sehingga lahirlah koperasi produksi yang
pertama di dunia. Koperasi ini yang didirikan dan dikelola sendiri oleh kaum
buruh. Dalam perkembangan lebih lanjut, gerakan koperasi di Perancis juga memilki
kebanggaan lain, karena salah satu bank milik koperasi, yaitu Agricole Bank,
adalah salah satu bank peringkat atas yang cukup disegani dan diperhitungkan di
Perancis dan Eropa.
3. Jerman
Di Jerman, sekurang-kurangnya orang mengenal dua tokoh besar
perkoperasian, yaitu Friederich Wilhelm (F.W.) Raiffeisen dan Herman Schulze
Delitzsch.
F.W. Raiffeisen (1818-1888)
Raiffeisen, lahir pada tanggal 30 Maret 1818 di Hamm/Sieg
(Westerwald), anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Ayahnya seorang petani
yang juga pemah menjadi kepala pemerintahan lokal setempat. Pemuda Raiffeisen
menempuh pendidikan militer. Ia pemah bertugas di Cologne, Coblenz dan Sayn.
Tetapi karena sakit matanya, ia kemudian meninggalkan tugas militernya pada
tahun 1843, dan menjadi pegawai sipil biasa. Pada tahun 1845 setelah memperoleh
pendidikan singkat, ia pada tahun 1845 diangkat menjadi kepala pemerintahan di
distrik Weyerbusch. Karena prestasinya yang baik, pada tahun 1848 ia mendapat
tugas untuk memimpin pemerintahan, sebagai major, atau setingkat Walikota, di
distrik yang lebih besar yaitu Flammersfeld. Pada tahun 1852 ia memimpin
distrik Heddesdorf, dekat Neuwed. Sebagai anak petani, dia akrab dengan
kehidupan petani. Betapa sulitnya petani untuk memperoleh kredit dari perbankan
pada saat itu dan betapa penderitaan para petani mendapat tekanan dari para
pemilik tanah yang luas, atau para landlord. Maka bertolak dari hal-hal yang
demikian itulah, pada masa menjadi Walikota di Flammersfeld tahun 1848,
Raiffeisen mendorong dan mendukung keras lahirnya koperasi kredit di kalangan
petani, yang kemudian dikenal dengan sebutan koperasi kredit model Raiffeisen.
Tatkala infeksi matanya kembali terasa mengganggu tugas kedinasannya, pada
tahun 1865, pada usia 47 tahun dia mengajukan pensiun. Mengingat tanggungan
keluarga masih cukup besar dan gaji sebagai pensiunan relatif kecil, maka ia
memutuskan untuk ikut terjun langsung dalam mengembangkan koperasi kredit
Raiffeisen. Koperasinya itu kemudian berkembang. pesat sebagai lembaga keuangan
yang modem, maju, luas dan berkembang seperti yang dapat kita saksikan hingga
saat ini. Ketika Raiffeisen meninggal dunia, di Jerman telah berdiri tidak
kurang dari 425 koperasi kredit pedesaan (Deutscher Raiffeisenverband e V.
Adenauerallee 127 D.53113 Bonn).
Herman Schultze (1808- 1883)
Pada tahun 1849, Herman Schultze, seorang hakim di
Delitzsch, Jerman, menyaksikan betapa pengusaha kecil dan pengrajin kecil
sangat terdesak dengan kehadiran para industrialis besar yang semakin maju.
Maka ia pun kemudian memberi dorongan kepada para pengusaha, pengrajin dan
pedagang kecil di kota-kota untuk mendirikan koperasi kredit. Koperasi kredit
di perkotaan ini kemudian dikenal dengan sebutan koperasi kredit ala Schultze
Delitzsch.
Perkembangan Lebih Lanjut
Dalam perkembangannya, koperasi di Jerman juga bergerak di
bidang agrobisnis, pembuatan roti dan sebagainya. Undang-undang tentang
Perkoperasian di Jerman dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1899, yang kemudian
mengalami beberapa kali amandemen, antara lain pada masa rezim Hitler, semua
koperasi diwajibkan menjadi anggota Koperasi Jasa Audit (1934). Pada tahun
1941, semua koperasi konsumen direkonstruksi, tetapi kemudian dibubarkan. Semua
investasi anggota dan aset koperasi diambil alih oleh The German Labor Front
(D.AF). Pemerintahan Militer Sekutu, (The Allied Military Authorities/AMA),
memberikan perhatian kepada kehidupan koperasi di Jerman (Barat), antara lain
dengan menghapuskan undang-undang 21 Mei 1935 dan 18 Februari 1941 yang dinilai
merugikan konsumen (Drs.Hendrojogi, 2002).