Monday, October 22, 2012

Organisasi dan Manajemen


Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.

Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).

A. BENTUK ORGANISASI

Bentuk organisasi menurut Hanel

Merupakan bentuk koperasi/organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.


Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.

Sub sistem
  • individu (pemilik dan konsumen akhir)
  • Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
  • Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat


Bentuk organisasi menurut Ropke

Merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.


Identifikasi Ciri Khusus
  • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
  • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
  • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)


Sub sistem
  • Anggota Koperasi
  • Badan Usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi


Bentuk organisasi di Indonesia

Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.


Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas, Wadah anggota untuk mengambil keputusan.

Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas
  • Penetapan Anggaran Dasar
  • Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
  • Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
  • Pengesahan pertanggung jawaban
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, pendirian dan peleburan

B. HIRARKI TANGGUNG JAWAB

Pengurus
1. Tugas
  • Mengelola koperasi dan usahanya
  • Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
  • Menyelenggaran Rapat Anggota
  • Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
  • Maintenance daftar anggota dan pengurus

2. Wewenang
  • Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
  • Meningkatkan peran koperasi


Pengawas
1. Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi

2. UU 25 Th. 1992 pasal 39
  • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
  • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan


Pengelola
  • Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
  • Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
  • Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
  • Diangkat & diberhentikan oleh pengurus


C. POLA MANAJEMEN

Pengertian manajemen
Pengertian Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Pengertian manajemen koperasi
Pengertian manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri. Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.

Rapat Anggota
  • Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. 
  • Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  • Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.


Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Pengurus Koperasi
  • Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.


Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu
  • mempunyai kemampuan berusaha
  • mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
  • seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
  • Rajin bekerja, semangat dan lincah.
  • pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
  • Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
  • Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.


Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Pendekatan Sistem pada Koperasi. Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
  • organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Referensi:

Tuesday, October 16, 2012

Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi

A. Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.

Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.

1. Definisi Koperasi menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
  • Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

2. Definisi Koperasi menurut Chaniago
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

 
3. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
 
4. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

 
5. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.

 
6. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
 
5 unsur koperasi Indonesia
  • Koperasi adalah badan usaha
  • Koperasi adalah kumpulan orang - orang atau badan hukum koperasi
  • Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip - prinsip koperasi
  • Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
  • Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan

B. Tujuan Koperasi

  1. Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
    Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2.  UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
  3.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  4. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  5. Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya.
  6. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

C. Prinsip-prinsip Koperasi 

1. Prinsip Koperasi menurut Munker
Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
  • Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  • Perkumpulan dengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • Pendidikan anggota

2. Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia. Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
  • Pengawasan secara demokratis
  • Keanggotaan yang terbuka
  • Bunga atas modal dibatasi
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  • Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
  • Netral terhadap politik dan agama

3. Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

4. Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
  • Swadaya
  • Daerah kerja tak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

5. Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance)
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
  • SHU dibagi 3
  • Sebagian untuk cadangan
  • Sebagian untuk masyarakat
  • Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional

6. Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.
  • Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • Adanya pembatasan bunga atas modal
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

7. Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
  • Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerja sama antar koperasi

Referensi:

Saturday, October 6, 2012

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

A. KONSEP KOPERASI

Munkner dari University of Manburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

Konsep Koperasi Barat

Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:

  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.


Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


Konsep Koperasi Sosialis

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

Konsep Koperasi Negara Berkembang

Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI



Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)

Aliran Koperasi

1. Aliran Yardstick
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.
  • Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri.
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.


2. Aliran Sosialis
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.


3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.


4. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a. Cooperative Commonwealth School
  • Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
  • M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth).


b. School of Modified Capitalism
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis

c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.

d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.


C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di Rochdale, Inggris. Di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di Inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale Society” (CWS).

Pada tahun 1848 koperasi berkembang di Jerman. Perkembangan tersebut di pelopori oleh Ferdinan Lasallen dan Fredrich W. Raiffesen. Mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.

Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut:
  • Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
  • Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
  • Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
  • Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah.
  • Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
  • Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.


Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali

Raden Ngabei Ariawiriatmaja, Patih Purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
  • Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
  • Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
  • Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.



referensi:

Friday, June 29, 2012

My Daily Activity

Tulisan Bahasa Inggris 2
Nama: Eggy Fachry
Npm: 12211335
Kelas: 1 EA 17

Every day, i woke up at 5.30 am, then i pray. After that, i went to my bed and slept again. I woke up again at 7.00 am, then i went to the bathroom to wash my face. After i wash my face, i ate my breakfast. Then i took a bath and put on my shirt. At 7.30 am, i went to college. I'm coming home at 5.00 pm and took a bath then i pray. After that, i took my electric guitar and play it. At 6.00 pm i pray then i watching tv. At 7.00 pm i pray again. After i pray, i went to my bedroom and turn on my laptop to check my email, my social network like facebook and twitter and prepare a new project for my blog, like a header, banner, layout and many more. I also promote my blog to another bloggers. I slept at 1.30 am, because i'm too tired, especially may eyes. Well that's my daily activities.

Saturday, June 9, 2012

Pengertian dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan

Pengertian analisis laporan keuangan
Analisa Laporan Keuangan terdiri dari dua kata Analisa dan Laporan Keuangan. Untuk menjelaskan pengertian kata ini maka kita dapat menjelaskannya dari arti masing-masing kata. Kata analisa adalah memecahkan atau menguraikan sesuatu unit menjadi berbagai unit terkecil. Sedangkan laporan keuangan adalah Neraca, Laba/Rugi, dan Arus Kas (Dana). Kalau dua pengertian ini digabungkan maka analisa laporan keuangan berarti:
Menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data nonkuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat (Sofian Syafri Harahap, 1998:190).

Pengertian analisis laporan keuangan (financial statement analysis) menurut Soemarso (2006:430), adalah hubungan antara suatu angka dalam laporan keuangan dengan angka lain yang mempunyai makna atau dapat menjelaskan arah perubahan (trend) suatu fenomena.

Menurut Dwi Prastowo (2002:52), menganalisis laporan keuangan, berarti melakukan suatu proses untuk membedah laporan keuangan ke dalam unsur-unsurnya, menelaah masing-masing unsur tersebut, dan menelaah hubungan antara unsur-unsur tersebut dengan tujuan untuk memperoleh pengertian dan pemahaman yang baik dan tepat atas laporan keuangan tersebut.

Manfaat analisis laporan keuangan
Analisis laporan keuangan bertujuan untuk mengetahui apakah keadaan keuangan, hasil usaha kemajuan keuangan perusahaan memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antar unsur-unsur laporan keuangan dan bagaimana perubahan unsur-unsur itu dari tahun ke tahun dan untuk mengetahui arah perkembangannya.

Menurut Djarwanto (2001:111) manfaat analisis laporan keuangan berdasarkan pada kepentingan para pemakai laporan yaitu:
  1. Untuk mengetahui hubungan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain baik dalam satu laporan keuangan maupun antar laporan keuangan, sehingga apabila terjadi kelemahan dalam satu atau beberapa perusahaan dari laporan keuangan akan diambil tindakan untuk memperbaikinya.
  2. Dapat dijadikan sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan.
  3. Bersama dengan anggaran kas dapat digunakan untuk memprediksi laporan keuangan dimasa yang akan datang.
  4. Untuk mengetahui posisi dan perkembangan dari satu atau beberapa laporan keuangan sehingga dapat diramalkan kecenderungannya pada masa yang akan datang.


Secara lengkap menurut Harahap (2004 : 195 ) kegunaan analisis laporan keuangan ini dapat dikemukakan sebagi berikut:
  1. Dapat memberikan informasi yang lebih luas,lebih dalam dari pada yang terdapat pada laporan keuangan biasanya.
  2. Dapat mengali informasi yang tidak tampak secara kasat mata (eksplisit) dari suatu laporan keuangan atau yang berada dibalik laporan keuanngan (implicit).
  3. Dapat mengetahui kesalahan-kesalahan yang terkandung dalam laporan keuangan.
  4. Dapat membongkar hal-hal yang bersifat konsisten dalam hubungannya dengan suatu laporan keuangan maupun kaitannya dengan informasi yang diperoleh dari luar perusahaan.
  5. Mengetahui sifat-sifat hubungan akhirnya dilapangan untuk prediksi dan peningkatan (rating).
  6. Dapat menentukan peringkat (rating) perusahaan menurut criteria tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis.
  7. Dapat membendingkan situasi perusahaan dengan perusahaan lain dengan periode sebelumnya atau dengan standart industri normal atau standart ideal.
  8. Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan, hasil usaha, struktur keuangan dan sebagainya.
  9. Bisa juga memprediksi potensi apa yang mungkin dilakukan perusahaan di masa yang akan datang.
  10. Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan.

Dengan kata lain apa yang dimaksudkan dari suatu laporan keuangan merupakan tujuan analisis laporan keuangan juga antara lain:
Dapat menilai Prestasi perusahaan.
Dapat memproyeksikan kauangan perusahaan.
Dapat menilai kondisi masa lalu dan masa sekarang dari aspek waktu tertentu.
Posisi keuangan.
Hasil-hasil perusahaan.
Liquiditas.
Solvabilitas.
Aktivitas.
Rentabilitas dan Prifitabilitas.
Indikator pasar modal.



Sumber:



Thursday, May 3, 2012

Bad Child

Bahasa Inggris 2
Tulisan 2
Nama: Eggy Fachry
Npm: 12211335
Kelas: 1 EA 17


I was watching a video. The video is told about a little child imitating the bad habits of adult who had seen, such as smoking, fighting and mocking the others. Chlidren always imitate what they saw. So as a good parents, should protect their children from bad habits. If their child see even imitate the habits, parents should tell their children that it is bad and should not be imitated.

Thursday, March 29, 2012

Adjective, Verb, Adverb dan Noun

Bahasa Inggris 2
Tugas 2
Nama : Eggy Fachry
Npm : 12211335
Kelas : 1 EA 17


Adjective  
Verb
Adverb
Noun
GoodBe Good   Goodly   Goodness   
ShortBe ShortShortlyShortness
MadBe MadMadlyMadness
LoudBe loudLoudlyLoudness
QuietBe QuietQuietlyQuietness


Contoh dalam kalimat:
Adjective
He is mad.
I am quiet.


Verb
I don't have more time to be mad.
You must shut your mouth to be quiet.


Adverb
Herman Li played a guitar madly.
She sneaking quietly.


Noun
I can't study with this madness.
He just can think in quietness.

Tuesday, March 6, 2012

My Auto-Biography

Bahasa Inggris 2
Tulisan 1
Nama: Eggy Fachry
Npm: 12211335
Kelas: 1 EA 17

Jakarta, November 12, 1993. There was a mother born her first child. A male child. Her husband was at sea when she born their first child. Yes, her husband was a sailor. Was. Their families sent a good news for the husband who was at the sea near Canada. The husband said, he would go home in a couple of months. That's a good news for his wife.

In a couple of months later, when the husband arrived at home. His wife looks very happy to see him now in home. The wife show their baby and his husband said "oooh, what a handsome child? Have you give he a name?", "yes my husband, his name EGGY FACHRY".

Yes, that's my name, but you can called me Eggy. And they are my parrents. My lovely parrents. Many years later, my little brother has born. So, this is my family, me, my father, mother and brother.

1999, when i was 6. My parrents sign me up to SDN Jati Asih 5. Yes, that's my first school. They wanted me to grow up and be a great man in the future and school is the way to be a great man. After graduate, i went to SMPN 9 Bekasi, and then to SMAN 6 Bekasi. But now, i'm studying S1 Management in Gunadarma University.

Everyone have a dream right? So do i. My dream is to be a great novelist. Why be a novelist? Because i love story, i love to heard a life story, i love watch a movie, i love read, read is my hobby. I know a great story is like. I can distinguish a great story and bad story.

"You'll never can catch your dream, if you not made the first step", right? So, i made my own blog in 2010.  Yes, i'm a blogger. An amateur blogger. I write my funny story from my life on that blog. If you have time and if you want, you can visit my blog on gajeblog.blogspot.com. I would be pleasure if you visit my blog.

Monday, March 5, 2012

Perbedaan Pengejaan English US dan English UK

Bahasa Inggris 2
Tugas 1
Nama: Eggy Fachry
Npm: 12211335
Kelas: 1 EA 17


Perbedaan antara Bahasa Inggris Amerika (English US) dan Bahasa Inggris British (English UK).


Cukup sering kita jumpai bahasa inggris dalam kehidupan sehari-hari kita. Tapi apakah anda pernah ragu untuk menuliskan pengejaan yang benar seperti color dan colour? Tidak masalah, karena keduanya benar. Color adalah pengejaan bahasa inggris Amerika, sedangkan colour adalah pengejaan bahasa inggris British.


Berikut ini saya akan memberikan beberapa pengejaan kata yang berbeda antara English US dan English UK yang saya ambil dari wikipedia.


-or >< -our
Amerika (US)British (UK)Indonesia
ArmorArmourBaju zirah
BehaviorBehaviourKebiasaan, Kelakuan
ClamorClamourKegegeran, Suara menentang yang keras, Teriakan tuntutan
ColorColourWarna
FavorFavourKebaikan, Kemurahan, Permintaan tolong
FlavorFlavourRasa
GlamorGlamourKecantikan yang memikat, Pesona, Daya tarik
HarborHarbourPelabuhan
HonorHonourKehormatan
HumorHumourKelucuan, Kejenakaan
NeighborNeighbourTetangga
RumorRumourKabar angin, Desas-desus
SaviorSaviourJuru selamat

*Pengecualian. Orang Amerika biasanya tetap menggunakan kata glamour mengikuti ejaan Inggris/British (yang berasal dari kata Scotlandia). Untuk undangan pernikahan, biasanya mereka juga menggunakan ejaan Inggris/British honour dan favour. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan kekristenan, orang Amerika menggunakan ejaan Inggris/British saviour.


-er >< -re
Amerika (US)British (UK)Indonesia
CenterCentreTengah-tengah
TheatreTheaterPanggung sandiwara, Gedung bioskop


*Pengecualian. Orang Amerika biasanya tetap menggunakan kata yang berakhiran -cre (
acre - hektar, lucre - sejenis uang, massacre - pembunuhan massal, mediocre - cukupan) dan beberapa kata lain (ogre) mengikuti ejaan inggris.


-se >< -ce
Amerika (US)British (UK)Indonesia
DefenseDefencePertahanan
OffenseOffencePenyerangan


-ze >< -se
Amerika (US)British (UK)Indonesia
AnalyzeAnalyseMeneliti
CatalyzeCatalyseKatalis
OrganizeOrganiseMengatur
ParalyzeParalyseMemberhentikan
RealizeRealiseMenyadari, Mewujudkan


Kata lainnya
Amerika (US)British (UK)Indonesia
AnalogAnalogueAnalog
CatalogCatalogueKatalog
DialogDialoguePercakapan lebih dari 2 orang atau lebih
EpilogEpilogueKata-kata di akhir pertunjukan
MonologMonologuePercakapan satu orang
PrologPrologueKata-kata di awal pertunjukan
EnvelopEnvelopeAmplop
ProgrammeProgramProgram


*Pengecualian. Untuk istilah-istilah teknologi seperti analog stick, dialog box dan computer program tetap digunakan di Amerika maupun di Inggris/British.


Penyederhanaan konsonan ganda
Amerika (US)British (UK)Indonesia
ModelingModellingPemodelan
CruelestCruellestPaling kejam
TravelerTravellerWisatawan
EqualingEquallingMenyetarakan
FuelingFuellingMengisi bahan bakar


referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Perbedaan_ejaan_bahasa_Inggris_Britania_dan_Amerika